Search in Archive

Select a date
Select a category
Search with Google

MA Larang Pemerintah Gelar Ujian Nasional !

Friday, 27 November 2009

Viewed 1104 times, 1 times today | 22 Comments |

Cinde Laras – Indonesia

HOREEEE….!!!! Bravo, MA ! Bravo, Pendidikan Indonesia ! MERDEKAAAA…!!!!

Judul di atas saya petik dari sebuah artikel. Gak pernah sesenang ini baca koran pagi-pagi di halaman ke 2 Koran Sindo hari ini, Rabu tanggal 25 Nopember 2009. Wah ! Bakalan banyak siswa dan guru yang akan bikin syukuran besar-besaran nih ! What a relief…. Phfiuhhh…..

sekolah1

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan. Ada standard khusus agar seorang siswa "layak" diluluskan dari institusi tempat dia menimba ilmu. Kata "layak" sengaja saya tulis dalam apostrophe, karena sesungguhnya standard kelayakan kelulusan siswa ini sangat ganjil digunakan, mengingat guru bidang studi tidak lagi memiliki wewenang untuk menilai sendiri apakah si siswa "patut" diluluskan untuk dapat menempuh pendidikan di jenjang berikutnya.

Semua tergantung pada hasil Ujian Nasional itu sendiri, tidak mengindahkan hak guru dalam menilai. Sepintar apapun seorang murid, bila pada saat UN dia mendapat masalah dengan kertas ujiannya hingga jawaban yang dituliskan tidak terbaca oleh komputer, maka si siswa pastilah tak bakalan lulus. Gak peduli seperti apa prestasinya selama bersemester-semester di sekolah. Dan itulah yang terjadi pada beberapa siswa terpandai di SMAN 6 Jakarta beberapa tahun lalu. Ironis, sang langganan juara umum yang telah mendapat tawaran beasiswa ke luar negeri, malah tidak lulus dalam UN !

Agak mengherankan memang, bagaimana mungkin dengan beragamnya letak geografis masing-masing sekolah dan kesejahteraan masing-masing daerah, kita bisa menyamakan standard kelulusan siswa seluruh Indonesia? Sementara kualitas guru di masing-masing sekolah dalam satu wilayah saja sudah tidak seragam. Pasti sangatlah susah untuk menyamakan daya serap siswa di dua wilayah di Jakarta dengan yang ada nun di pelosok Kalimantan Timur, misalnya. Atau sekolah yang ada di kawasan tengah kota besar seperti Kodya Jogjakarta, dengan sekolah lain yang berada di pelosok Gunung Kidul sana, yang untuk mencapainya saja harus melalui jalan batuan tak beraspal – naik turun gunung gersang.

sekolah2

Menyamakan standard dengan soal yang setimbang untuk kedua sekolah yang memiliki kondisi yang sama sekali berbeda. Entah itu mau dibilang ujian, atau pelecehan. TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKAN PENGAJARAN, itulah bunyi pasal 31 UUD '45 kita. Dan tragisnya, pelaksanaan UN justru menghambat langkah para siswa untuk bisa menempuh pendidikan lebih tinggi dan juga menimbulkan efek stress tingkat tinggi.

Dan kemarin MA telah mengambil langkah sangat bijak dengan menolak kasasi gugatan Ujian Nasional yang diajukan pemerintah ini. Sungguh kearifan yang memberikan segunung pengharapan, agar seluruh siswa bisa menempuh pendidikan dan ujian dengan semangat menyala. Karena dalam tangan merekalah kelak bangsa besar ini akan ditentukan.

Share This Post

Posted by Friday, 27 November 2009 on 00:01.

Categories: Nusantara. Follow the comments to this article via the RSS 2.0.

You can leave a response or trackback to this entry

22 Responses to “MA Larang Pemerintah Gelar Ujian Nasional !”

Pages: [3] 2 1 »

  1. 22
    Dewi Aichi Says:

    Ilham: masak avatarku melet gitu, menggelikan hi hi…mo ganti pake wajahnya dian sastro aja kali ya..

  2. 21
    ilhampst Says:

    Avatarnya Tante DA dengan Tante Cinde mirip warnanya. Jadi hampir salah sebut tadi

Pages: [3] 2 1 »

Terima kasih sudah membaca. Silakan tinggalkan komentar

Image (JPEG, max 50KB, please)