Search in Archive

Select a date
Select a category
Search with Google

Lu Jual Rp. 6.7 T, Gue Beli Rp. 25 M…

Thursday, 1 April 2010

Viewed 3589 times, 1 times today | 128 Comments |

Alexa – Jakarta

Pansus Century sudah berakhir dengan kesimpulan GUILTY alias bersalah atas proses bailout Bank Century. Dan Sri Mulyani Indrawati (SMI) serta Boediono menjadi pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kesalahan itu.

Sebenarnya SMI dan Boediono yang berasal dari kalangan professional non partisan tetapi menduduki jabatan strategis di Kabinet memang menjadi sasaran bidik yang dianggap empuk, apalagi SBY saat ini menduduki tampuk kepresidenan untuk periode ke dua sehingga untuk pemilihan Presiden tahun 2014, dia sudah tidak bisa maju lagi.

Karenanya menduduki jabatan RI2 saat ini sangat menggiurkan – merupakan kursi yang dapat dijadikan batu loncatan ke RI1; ini terbukti saat dengar pendapat antara Pansus dengan Boediono. Tidak terlihat rasa hormat dan menghargai Wapres saat itu, bahkan suara dikeluarkan dengan nada meninggi nyaris berupa bentakan.

Para anggota Pansus terus merangsek hingga saat votingpun suara berapi-api masih membahana, koalisi Demokratpun bahkan bubar grak. Semua bersemangat menyerang termasuk Lily Wahid seorang anggota PKB yang merupakan sekutu Demokrat membelot dan memilih menyatakan Guilty.

Pembentukan Pansus Century sendiri jadi mulus saat Demokrat sudah gerah dituduh menerima aliran dana Bank Century yang ternyata sampai berakhirnya Pansus itu tidak dapat dibuktikan. Waktu itu bahkan SBY menyatakan silahkan dibuka semua agar jadi jelas adanya.

Satu hal yang tidak diingat oleh para anggota Dewan yang terhormat adalah mereka sendiri tidak bersih sebagaimana laporan dari Global Corruption Watch; bahwa kontributor terbesar yang menyebabkan  Indonesia menjadi juara pertama negara terkorup di dunia adalah dari parlemen…You ain’t clean Mr…!

Maka tidak sulit bagi SBY maupun Demokrat untuk melakukan pembalasan atas “pembantaian” orang-orangnya saat Pansus Century. Indonesia Corruption Watch menemukan adanya 8 kasus berpotensi “dibarter” dengan skandal Century, demikian disampaikan anggota Badan Pekerja ICW, Febridiansyah di Jakarta, Minggu  (07/03/2010).

Dari delapan kasus itu, tiga kasus besar membekap Partai Golkar; yakni pidana pajak yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie, kasus INKUD yang menyangkut ketua Fraksi Golkar SN, dan kasus pajak senilai Rp. 122 Milyar.

Selain partai Golkar, potensi barter kasus terjadi juga pada politikus  asal PDI Perjuangan yang terduga mendapat aliran dana Bank Century yakni kepada ZEM.

ICW juga menyebutkan kasus release and discharge (BLBI) yang diterbitkan di era Megawati Sukarnoputri termasuk kasus yang akan menjadi barter perkara atas Centurygate.

Rencana PK Jaksa kasus pembunuhan Munir atas Muchdi Pr jelas akan menggoyang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara itu bidikan juga ditujukan kepada kader PKS – Misbakhun yang merupakan inisiator Pansus Century. Berkaitan dengan dugaan LC Fiktif di Bank Century yang berhubungan dengan kepemilikan Misbakhun di PT Prima Internusa berupa salinan LC senilai US$ 22.5juta, dokumen gadai deposito, akta notaries  serta bukti kepemilikan 99% saham.

Pengajuan LC Fiktif itu diduga dilakukan saat yang bersangkutan berencana melakukan impor gandum pada November 2009. LC di Bank Century sudah terbit, sebelum surat gadai disetujui 19 November 2009 dan bahkan impor gandum itu ternyata tidak ada realisasinya alias fiktif. PT Prima Internusa sendiri sesungguhnya tidak ada relevansinya dengan perdagangan hasil pertanian sebab perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan biji plastic.

Di luar sinyalemen ICW itu masih ada fakta lain yang dikemukakan ICW melalui anggotanya Ibrahim Fahmi pada Detik.com (04/12/2009) bahwa pernah ada catatan  di Dirjen Bea Cukai tahun 2005, Idrus Markham pernah menjadi mediator antara Inkud (Induk Koperasi Unit Desa) dengan PT. Heksatama Sinindo.

“Dia penah menjadi saksi penandatanganan  kerjasama kedua pihak itu pada 23 januari 2003.” Ibrahim Fahmi melanjutkan, “Berdasarkan temuan BPK, ada dugaan LC Fiktif melalui Bank Century yang melibatkan 3 Koperasi yakni Inkud, IKKUD dan Inkopti dan berkaitan dengan kegiatan impor beras.”

Direktur Lingkar masyarakat Madani (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Sabtu (05/12) pagi menyatakan  bisa saja Idrus Markaham merupakan alat tawar menawar Golkar. Kuat dugaan Golkar mengincar jabatan Menteri Keuangan.

Apakah Sinyalemen ICW Terbukti?

Sekjen PDIP Pramono Anung menyesalkan sinyalemen yang ditudingkan ICW soal barter kasus dalam pelaksanaan rekomendasi Paripurna Century. Dia menjamin partainya akan tetap konsisten dengan sikapnya dalam mengawasi pengungkapan kasus Century sampai tuntas, demikian komitmennya melalui SMS, Minggu (07/03/2010).

Namun bisa dilihat bahwa sinyalemen dari ICW ini bukan pepesan kosong, buktinya setelah sinyalemen itu diungkapkan maka partai-partai politik yang tadinya begitu vokal jadi kehilangan suaranya.

Bahkan Taufik Kiemas mengindikasikan bahwa PDIP (yang anggotanya paling banyak terkena kasus traveller cheque Miranda S.Gultom) akan merubah posisinya dari partai oposisi menjadi partai koalisi. Belakangan indikasi tersebut dibantah sang isteri yang Ketua Umum PDIP (sehingga di koran muncul karikatur berjudul satu rumah dua pendapat).

8 kasus yang disinyalir  ICW akan dibarter sampai saat ini belum terbukti. Karena ternyata simpanan amunisi dari SBY masih banyak di luar 8 kasus itu. Misalnya masalah traveler cheque senilai Rp. 24 Miliar yang dibagikan kepada anggota DPR setelah pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Telah terungkap di persidangan ada 19 anggota DPR dari FPDIP, 12 dari Fraksi Golkar, 4 dari FPPP serta 4 fraksi TNI/Polri  yang masing-masing menerima dari Rp.200 juta hingga Milyaran Rupiah.

Bagaimana Selanjutnya?

Setelah “jeweran” yang dilakukan kubu SBY kelihatannya berhasil dan efektif maka mungkin SBY  sudah puas bisa memberikan pelajaran pada lawan maupun “kawan”.

Dan akhirnya muncullah Makelar Kasus yang ditiupkan pertama kali oleh Susno Duaji, sempat Susno dianggap mempermalukan Korps tapi tadi sore (30/03/2010) saya melihat di Metro TV, Kadiv. Pori – Edward Aritonang membenarkan beberapa pernyataan Susno dan mengungkapkan bahwa Polisi sedang menindak lanjuti masalah ini. Patut dicatat kasus Markus ini sampai saat ini tidak berkaitan dengan Partai apapun.

Saya melihat bahwa semua ini sebenarnya berkaitan – kasus Gayus itu kecil tapi sudah menyita semua media pemberitaan baik cetak, layar kaca maupun online. Semua sibuk membicarakan rumah Gayus “before” and “after”.

Sementara itu sekian tahun silam, salah seorang anak buah saya menikah dengan pegawai pajak belum berusia 30 tahun, D3 tapi sudah memiliki rumah pribadi di daerah Kalibata dan 3 mobil pribadi. Saya cuman bisa geleng-geleng sembari melihat ijazah S2 saya dari Universitas Ternama itu…”Kasihan deh gue…. belum nyampe booo.”

Kasus Gayus itu menurut hemat saya hanyalah GML (Gerakan Menipu Lawan); perhatian seluruh rakyat Indonesia saat ini tercurah pada Markus. Siapa yang masih ingat dengan kasus Century? Hal ini juga yang dikhawatirkan Bambang Soesatyo dari FPGolkar dan anggota Komisi III dari FPKS Nazir Jamil – dan disampaikan kepada Koran Jakarta,” Kisruh di Mabes Polri akibat Markus jangan sampai dijadikan alasan ketidaksiapan Polisi menangani proses hukum skandal Bank Century.”

Dimunculkannya kasus Gayus menunjukkan “kepiawaian” berpolitik SBY: Kecil (dibandingkan Rp.6.7 Triliun kasus Century) tapi nendang dan mengandung pesan terselubung juga….”Ini kasus Pajak Bung, siapa yang paling bermasalah dengan Pajak?”.

So kesimpulan saya: Lu Jual Rp.6.7 Triliun – Gue Beli Rp. 25 Miliar.


Bahan Pustaka:

Koran Poskota, Sabtu, 27 Maret 2010,

Koran Jakarta, Senin, 22  maret 2010,

Kompas.com, Minggu 7 Maret 2010, “8 Kasus Berpotensi Dibarter dengan Skandal Century,”

Detik.com, Minggu 7 Maret 2010,”Pramono Jamin FPDIP Tetap Konsisten,”

http://holistikasaya.wordpress.com/2009/12/07/

http://polhukam.kompasiana.com/20101/02/08/tukar-guling-dalam-skandal-century

Picture : AFP

Share This Post

Posted by Thursday, 1 April 2010 on 00:17.

Categories: Ekonomi & Politik. Follow the comments to this article via the RSS 2.0.

You can leave a response or trackback to this entry

128 Responses to “Lu Jual Rp. 6.7 T, Gue Beli Rp. 25 M…”

Pages: [13] 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 … 1 »

  1. 128
    alexa Says:

    Makin menarik melihat perkembangan kasus2 korupsi di Indonesia:

    Minggu, 11 April 2010 | 14:58 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli menuding kasus makelar pajak yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan adalah sebuah pengalihan isu dari skandal Bank Century. Namun upaya itu gagal karena malah justru membongkar aib adanya makelar kasus di institusi pajak maupun penegak hukum.

  2. 127
    alexa Says:

    Another Updating:
    Sabtu, 10/04/2010 21:53 WIB Detik.com
    Kasus L/C Fiktif
    Polri Tetapkan Misbakhun Sebagai Tersangka

    Mabes Polri resmi menetapkan Komisaris PT Selalang Prima International (SPI) Misbakhun sebagai tersangka kasus L/C Fiktif. Surat izin pemanggilan pun sudah dilayangkan pada Presiden SBY.

  3. 126
    Lani Says:

    wes…….wes…….rak nggenah, udah tau april MOP……..cilaka tumpeng melu ditarik hikkkkkkkks…….pancen bocah petikalan…….pecicilan kae njaluk dikemplang, wong tuek arep hanimun kok dirusuhi……..msh pada geger april MOP…..diapusi kabeh, kok yo percoyo kkkkkkkkk

  4. 125
    alexa Says:

    Another move to make revenge:

    ADA APA SEBENARNYA ?

    Tekanan kepada parpol yang membelot dan bersuara vokal pada kasus Bank Century

    -Dudhie Makmun Murod (PDIP) adalah putera dari mantan KASAD : Jenderal (Purn) Makmun Murod, karena PEPPABRI (Persatuan Pensiunan dan Purnawirawan ABRI) mendukung pengungkapan kasus Century secara tuntas

    -Hamka Yamdu (Golkar) : karena Partai Golkar dianggap terlalu vokal dalam kasus Century dan kesaksian Hamka Yamdu pada kasus pencairan dana YPPI dari BI yang dibagikan ke anggota-anggota DPR itu, kesaksiannya dianggap memberatkan Aulia Pohan (Deputi Gubernur BI – besan SBY) sehingga Aulia Pohan dipenjara

    - Endin Sofihara (PPP) : karena PPP dianggap “balik badan” pada kasus Century

    -Udju Djuhaeri (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR – sekarang menjadi auditor Negara di BPK) karena Laporan Audit Investigasi BPK No : 64/LHP/XV/11/2009 setebal 1000 halaman itu ternyata memuat 9 temuan penyelewengan dalam penanganan kasus Bank Century

    Kompasiana-Wiendierazif: Tokoh di Balik Layar dalam Miranda

  5. 124
    alexa Says:

    Updating:

    Agung Laksono Yakin Kasus Gayus Bukan untuk Alihkan Isu Century
    Sabtu, 03/04/2010 17:22 WIB – Detik

    Kita lihat saja Pak…

  6. 123
    IWAN SATYANEGARA KAMAH Says:

    Ingin rasanya menikahi pria bernama Gayus. Enerjik, muda, kaya, cerdik, ganteng, akhlak mulia, terkenal bahkan bisa jadi pahlawan. Perempuan bodoh yang tidak mau menikahi Gayus. Kalau saya sekarang, saya minta diajak ke Belanda. Kami bisa menikah di sana… Oh, Gayus… “take me to Amsterdam”…

  7. 122
    alexa Says:

    Updating:
    Minggu, 04/04/2010 19:08 WIB
    Usai JK, Tim 9 Segera Agendakan Pertemuan dengan KPK…”Hem terus berjuang”

  8. 121
    alexa Says:

    elnino: Lupa…lupa ingat…kqkqkqkqk, jangan2 ntar ada cowo lewat dipanggil…suamiku2.

    Nev : Karena dia perempuan…dia merasa tidak perlu menjadi KSATRIA…ntar dikirain Ksatria Baja Hitam lagi

Pages: [13] 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 … 1 »

Terima kasih sudah membaca. Silakan tinggalkan komentar

Image (JPEG, max 50KB, please)