Thursday, 2 September 2010
Probo Harjanti
Obrolan Ruang Guru: Perjanjian Pra-nikah
Hari ini tidak ada briefing dari Kepsek, sekilas info juga tidak ada. Jadi guru-guru bisa mengeringkan keringat selepas upacara hari Senin dengan agak santai, sambil menunggu bel masuk pelajaran. Bel akan berbunyi lima belas menit lagi. Obrolan mengalir dengan lancar, dari urusan rumah sampai isu terhangat di infotainment.
“Selamat pagi semua, nggak ada briefing ya? Saya terpaksa nggak upacara gara-gara si kecil demam. Ini tadi terpaksa saya titipkan mbahe, habis pembantuku tidak masuk tanpa memberi tahu. Jadi ya kelabakan,” Bu Hening yang baru datang bercerita panjang lebar tanpa diminta.
“Ya itulah repotnya perempuan pekerja. Urusan domestik sering terbengkelai. Tapi kalau kita tidak bekerja, mana cukup, kita kerja aja masih sering ‘ambil deposito’ (maksudnya hutang jangka panjang) ke bank.” Bu Retno menanggapi keluh-kesah Bu Hening.
“Pembantu sekarang nggak kayak dulu lagi, kita selalu ada pada posisi ‘kalah’ sama mereka. Kita ngalah dia ngelunjak, kita keras dia keluar. Belum lagi nanti dibajak tetangga dengan iming-iming gaji yang labih tinggi. Lah kita mana bisa ngasih gaji yang lebih tinggi, gaji kita juga harus dijereng-jereng biar cukup.” Bu Hening melanjutkan ceritanya
“Cari pembantu memang tidak mudah, bejan, yang beja ya Bu Lina itu. Pembantunya gemati, setia, tidak macam-macam, gajinya pun nggak tinggi-tinggi amat lo,” Bu Yuni ikut berkomentar.
“Tergantung kita juga lo, kalau kita baik kan mereka juga baik,” Bu Rien yang dari tadi diam terpancing berkomentar.
Tapi langsung disambar Bu Arna “Walah belum pengalaman punya pembantu mbok jangan komentar, besok kalau sudah mengalami sendiri baru tahu rasa lo.”
“He….he…he….” Bu Rien hanya tertawa, seperti biasanya.
“Tapi serepot-repotnya kita, kita masih beruntung lo, masih boleh bekerja. Banyak yang ijasahnya lebih tinggi dari kita, gajinya lebih banyak, kariernya bagus, begitu menikah disuruh berhenti.” Bu Retno meredakan diskusi dengan mengalihkan topik, dan berhasil. karena langsung disahut teman-temannya.
“Benar juga, coba kita nggak boleh kerja, harus di rumah saja, pasti suntuk ya. Bosan karena pekerjaan tiada habisnya, dan tak ada yang menggaji lagi. Jadi kita memang beruntung masih boleh keluar rumah untuk bekerja, sekaligus bergaul dengan banyak orang,” Bu Wiwi yang dari tadi asik membaca akhirnya terpancing juga untuk berkomentar.
“Kalau saya yang disuruh berhenti ya ogah dong. Sekolah lama-lama kok ijasahnya dibiarkan nganggur. Belum lagi ortu bisa jantungan, sekolah ngabisin duit banyak kok nggak boleh kerja. Salah sendiri mau disuruh berhenti.” Bu Arna yang memang keras orangnya berkata dengan sengit.
“Ketika menantu saya meminang anak kami, kami berdua nanting calon menantu. Masih boleh kerja nggak istrinya. Kalau boleh silahkan menikahi anakku, kalau nggak boleh saya suruh cari istri lain saja.” Bu Diyah menceritakan pengalamannya.
“ Bagus itu Bu, kalau perlu pakai perjanjian hitam atas putih, biar kaum pria tidak menangan. Lagian kalau istri kerja, sedikit banyak kan membantu roda perekonomian. Setidaknya mau beli bedak lipstick tidak harus nunggu pemberian suami. Masa mau dandan aja harus nunggu duit sisa.” Bu Arna membenarkan.
“ Kalau saya besok mau bikin perjanjian pra nikah, yang isinya seperti yang bu Arna bilang, plus tentang harta bawaan. Jadi kedudukan kita kuat, kan banyak sebelum jadi istri katanya boleh ini-itu, begitu nikah semua dilarang. Dan biasanya perempuan tidak berdaya untuk ‘melawan’, karena tidak ada hitam atas putih. Jadi perjanjian pranikah bagi saya bukan sekedar mengatur harta bawaan saja, tetapi lebih pada ‘boleh dan tidaknya’ melakukan sesuatu.” Bu Rien sudah buat ancang-ancang.
Semua tertawa geli mendengarnya. Pasti seru kalau membayangkan Bu Rien berdebat dengan suaminya. Pasti emoh kalah, apa lagi ngalah, salah sekali pun pasti ngeyel dulu. Dia kan tipenya WTS, eit……jangan salah WTS-nya adalah waton sulaya, alias asal ngeyel.
“ Jangan sampai setelah menikah saya nggak boleh nengok ortu, seperti saudara sepupu saya. Nggak boleh naik motor lagi, nggak boleh pergi tanpa suaminya. Bagus sih kalau semua berjalan normal, lancar. Lah kalau ada situasi darurat, apa ya musti nunggu suami pulang. Anak sakit karena hidungnya kemasukan biji jagung, atau sesak napas, ya bisa terlambat mendapat pertolongan. Ibarat orang hamil keburu mbrojol di jalan kalau harus nunggu, kan repot.” Tambah bu Rien.
“Kalau saya pertimbangannya lain. Selain tentang ijasah, masih plus ini……. siapa yang bisa menjamin umur seseorang. Kalau suami berumur panjang tidak masalah, kalau berumur pendek, sementara istri tidak kerja, tak punya penghasilan sama sekali kan repot. Anaknya mau dikasih makan apa coba. Kalau harta warisan untuk makan lama-lama kan habis. Atau kalau ditinggal suami kawin lagi, baik dengan sembunyi-sembunyi mau pun terang-terangan. Kan gawat kalau tidak berpenghasilan, bargening positionnya rendah, alias tak punya posisi tawar.”
“Bener…..bener, perempuan yang tidak berpenghasilan pun rawan bentrok dengan mertua, kadang dianggap parasit. Dengan berkarya, perempuan pasti lebih percaya diri, karena eksistensinya diakui. Jadi sudah bukan jamannya, perempuan sekedar nyadhong…….. Kecuali itu adalah pilihan perempuan itu sendiri, berhenti kerja untuk mengurusi rumah tangga, karena anak masih kecil misalnya. Cuma saja harus siap, segala kemungkinan bisa terjadi.”
“Terus …..?” tanya Bu Rien.
“Bagus kok kalau ada perjanjian hitam atas putih terhadap hal-hal yang memang potensial menjadi pemicu konflik. Jadi semua ada dasarnya, kesepakatan dan larangan yang mereka setujui. Misalnya mau bantu keluarga suami atau istri, dibuat kesepakatan, biar tidak ada rasa iri. Boleh tidak mengunjungi orang tua, juga urusan mudik mau ke mana dulu. Ini rawan konflik juga lo. Jadi harus diatur, kalau tahun ni mudik ke orang tua dulu, tahun depan mudik ke mertua dulu……, gitu!” Bu Hera yang dari tadi jadi pendengar pun menyatakan dukungannya. Jadi perjanjian pra-nikah memang perlu!
Nogotirto, Oktober 2007
Ilustrasi: duniawedding
Pages: [14] 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 … 1 »
Pages: [14] 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 … 1 »
September 11th, 2010 at 13:54
DA: NAIF aja mbak…..”bila kau mati…ku juga mati” ah…wegah no…he..he
mengalir aja ya…asal nggak hanyut…….
September 10th, 2010 at 23:52
perjanjian pra nikah..nyontek lagunya Jupe: “kalau kumati..kau juga ikut mati”.
Lah kalau salah satu mati kan sudah ngga bisa menuntut, masak jenazahnya mau ngomong gini: ” woy..mana janjimu? Aku udah mati , kok kamu ngga mau nyusul! Cepetan ya…tak tunggu di peti jenazah!
September 9th, 2010 at 05:26
imeii, memang sebaiknya ada kesepakan berdua…entah tertulis atau tidak….
eh…berarti mudik juga nih…mulih dhisik ke tempat kita berasal
September 6th, 2010 at 23:17
sebelum nikah dulu, kita buat perjanjian secara lisan, tepatnya aku deh yg minta dijanjiin:
boleh mudik tiap tahun..
jangan memaksaku melakukan apa yang tidak kusukai
uangmu uangku juga, uangku punyaku sendiri, artinya selain joint acc bersama aku boleh buka rekening bank atas namaku sendiri, orang disini kebanyakan kalo sudah nikah resmi semua uang disatukan dalam joint account bersama
satu lagi yg beliau janjiin..never fight over money (ini penting sekali untuk kedamaian dalam rumah tangga hihi )
September 6th, 2010 at 22:58
kalau buat sebagian yang lain surat nikah dan KK sering banget dipakai untuk urusan ‘ambil deposito’ mbak….maksudnya pasangan harus tahu kalau salah satu di antara mereka ‘ambil deposito” he..he, kalau urusan hilang eh…ketlingsut nggak jauh beda kok….sama halnya dengan SK-SK lain..
September 4th, 2010 at 07:54
Perkara surat-surat begini bisa berabe dalam keluargaku. Bukan masalah pembuatannya, tapi justru setelah dibuat….lha, surat nikah dan kartu keluarga saja sempat ketlingsut..(apa, ya bahasa Indonesianya?) Habisnya kedua surat itu, kan cuma dicari waktu mo akad kredit ato pindah rumah ikut RT baru. Begitu kredit rumah sudah lunas dan tinggal menetap dengan aman di RT sekarang, ya mulai ketlingsut lagi. Kebayang kalo bikin prenup….pasti surat itu yang pertama ketlingsut setelah bon-bon pembelian ….hehehe (mengutip komen Mas Iwan)