Thursday, 21 October 2010
Taufikul
Di beberapa bagian dunia yang tidak terlihat, namun mendominasi kehidupan, ada orang-orang yang mendapat label dari kalangan umum, dan seringkali tidak ada penolakan, sekalipun tidak bisa diartikan adanya penerimaan. Label “penjahat” diterima masyarakat begitu saja, seolah itu pemikiran murni dari moral kita. Seolah, penjahat itu jenis yang memang diciptakan tuhan untuk menganggu kita, dan seolah kita percaya bahwa penjahat itu selalu sebagai calon pasti penghuni neraka.
Moral masyarakat sendiri sesungguhnya sangat meragukan. Sesungguhnya mereka menggunakan moral hanya demi sebuah kemudahan dan demi melindungi diri. Karena itu, moral berubah seiring perubahan masyarakat, seiring perubahan harapan mereka. Moral seringkali dinilai abstrak untuk diperdebatkan, padahal akibat-akibat dari kepercayaan pada moral itu sangat nyata.
Dan, label penjahat adalah bagian dari moral kita, bagian dari cara kita menghukum orang tanpa sebuah pengadilan. Kita tidak pernah mau memikirkan siapa saja yang akhirnya hancur karena hal itu. Bagi moral kita, label itu bagian dari hukuman. Bagi kenyataan, label itu adalah doa agar mereka menjadi penjahat sepanjang hidup, agar mereka tetap dalam tempat yang gelap dan kita tidak perlu melihatnya berkeliaran di dunia “biasa” kita.
Pikiran itu mengingatkanku pada Oki. Ketika P menjadi penjahat dari sebuah peristiwa di 2005, maka lima anak kecil menjadi anak-anak dari seorang penjahat. Salah satunya oki kecil. Sekalipun dia bukan bagian dari sebuah kejahatan, Oki, angga, lia, novi, dan ida seringkali menerima hukuman dari seluruh masyarakat. Mereka selalu disebut sebagai anak si P yang bla- bla bla ….
Oki adalah anak “penjahat,” hanya karena ayahnya melakukan sebuah kejahatan. Sebetulnya ini belum kusadari ketika aku di Jogoyudan. Sekalipun selalu kudengar ejekan-ejekan pada anak-anak kecil yang baru lulus TK itu. Aku mungkin juga tidak pernah memperkirakan bahwa itu bagian dari kejahatan masyarakat yang mengira dirinya baik. Aku pun tidak tahu kalau pada satu titik, Oki akhirnya menjadi liar dan melarikan diri dari masyarakat itu.
Selama aku di sana Oki memang selalu mencoba melarikan diri, pergi melanglang ke jalanan, dan mencoba menikmati liarnya kehidupan. Tapi aku belum menilainya sebagai akibat dari sikap masyarakat sendiri yang menghukumnya sebagai anak seorang penjahat.
Masyarakat hampir tidak peduli mengenai keberadaannya, bahkan cenderung menghindarinya sebagai manifestasi tak sadar akan moralitas mereka. Pilihannya ke jalan adalah sebuah pilihan sulit. tapi, di tengah masyarakat yang telah menghukumnya seumur hidup sebagai anak P, seorang penjahat yang dihukum lima tahun, kukira itu pilihan paling waras dari seorang anak 8 tahun. Kahadirannya sering menjadi bahan lelucon dan cemooh, bukan karena masyarakat memaksudkannya demikian, tapi karena mereka tidak sadar akan tindakannya melabeli anak kecil ini lewat label pada bapaknya.
Kukira masyarakat sudah menerima label penjahat untuk pelaku kejahatan. Media massa telah meneguhkannya dalam berita-berita di koran kuning (yang sayangnya menjadi referensi utama masyarakat, bahkan oleh kalangan terdidik yang mempunyai gelar berlebih). Ini mungkin lebih buruk daripada label inlander yang orang balanda berikan pada pribumi. Sebab, penjahat tidak hanya hadir dalam masyarakat kita, tapi juga jamak di seluruh dunia, dan masih terus berlangsung hingga sekarang.
Orang akan dengan senang menggunakan label penjahat untuk menunjukkan pada para penjahat bahwa mereka memiliki kesalahan fatal dalam berperilaku di masyarakat. Padahal, itu hanya soal diketahui atau tidak diketahuinya sebuah kejahatan. Banyak kejahatan yang tersembunyi dan pelakunya tidak disebut penjahat hanya karena tidak diketahui umum, atau karena pelakunya orang besar, atau mereka yang punya harta, atau mereka yang punya kekuasaan. Mengapa soeharto tidak kita sebut penjahat, padahal pelaku eksibisionis di tepi jalan kita cap sebagai penjahat kelamin?
October 22nd, 2010 at 19:25
Bagus nih inti tulisannya.
October 22nd, 2010 at 16:45
selamat malam DJ, salamat sore ding… terimakasih apresiasinya…
masyarakat harus lebih terbuka dan peka…
October 22nd, 2010 at 01:56
Selamat Malam mas Taufikul….
Terimakasih untuk ceritanya yang selalu menggugah hati….
Mengapa kesalahan ayah, harus ditanggung oleh sang anak dan kesalahan anak, harus juga ditanggung oleh sang ayah….???
Mengapa tidak setiap orang menanggung kesalahannya sendiri……
Sangat disayangfkan, bahwa manusia selalu berpikir demikian…..
Salam Damai dari Mainz….
October 21st, 2010 at 18:19
Liat ilustrasinya jadi inget gerombolan Si Berat yg kerjaanya cuma merampok paman Gober.
October 21st, 2010 at 17:38
Label penjahat hanya untuk kejahatan yang konkrit / nyata……. padahal lebih kriminal adalah kejahatan yang bersifat abstrak seperti Koruptor…. berlindung dibalik wewenang dan jabatannya, bahkan dibalik donasinya / sumbangannya. Menghukum secara sosial, salah satu treatment agar mereka yang tidak tersentuh hukum atas kejahatannya, dapat dihukum oleh masyarakat, keluarga dan temannya.
October 21st, 2010 at 15:30
masyarakat yang memberi cap atau stigma, itu juga masyarakat yang penjahat, kan?”
October 21st, 2010 at 15:04
JC : haaaaaaah????? aku melu bingung, dan kebingungan………la aki buto wae iso melu bingung?????? opo malah mbingungi??????? kan di negara ini udah jamak……….mana berani pegang yg punya kuasa, punya duit????? jd biasa aja, rak sah bingun2 yo butoooooo
October 21st, 2010 at 11:01
Marilah kita mulai diri sendiri untuk tidak jadi penjahat meski hanya hal kecil. (Kecuali yang perempuan boleh menjadi penjahit)
October 21st, 2010 at 08:48
hehehe, tadinya saya mau menggugat penggunaan kata “penjahat” saja… padahal yang terjadi hanyalah tindak kejahatan. pelakunya tidak sah disebut penjahat karena pekerjaannya, baik di KTP maupun dalam CV, tidak pernah disebut bekerja sebagai tukang jahat. malahan, kalau pencopet dan penjambret, lebih mendekati benar.
