Search in Archive

Select a date
Select a category
Search with Google

Sawit: Berkah atau Kutukan?

Thursday, 3 May 2012

Viewed 4972 times, 3 times today | 89 Comments |

Handoko Widagdo – Solo

 

Seri 3 dari catatan perjalanan ke Sintang (Kalbar, April 2012)

Tanah itu aset. Jika tanah sudah berpindah, apa yang dimiliki oleh petani? Namun, aset yang tak termanfaatkan adalah sia-sia. Saat ini perkebunan sawit adalah tren yang berkembang pesat di Tanah Kalimantan. Sawit adalah tanaman penghasil minyak paling efisien. Perkebunan sawit di Kalimantan banyak yang menggunakan lahan rakyat. Beberapa kebun sawit kini telah dimiliki oleh rakyat. Perkebunan sawit rakyat bisa produktif dan menyejahterakan, tetapi juga bisa menimbulkan sengsara mendalam bagi penduduk lokal.

Ini adalah sebuah cerita tentang Perkebunan Sawit Rakyat di tanah Orang Dayak di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.

Pada awal tahun 1990-an sebuah perusahaan datang ke desa dan menawarkan skema perkebunan sawit model Perkebunan Inti Rakyat yang dikombinasi dengan transmigrasi (PIR-Trans). Perkebunan sawit model inti rakyat adalah model kemitraan perusahaan dengan petani lokal. Untuk memperkuat perkebunan, didatangkan transmigran yang sudah mempunyai etos bertani.

Masyarakat desa ini pada umumnya adalah petani karet alam. Pada tahun 1988, mereka diminta untuk menyerahkan tanah seluas 7,5 ha per kepala keluarga kepada sebuah perusahaan perkebunan. Imbalannya, masyarakat akan mendapat kebun sawit seluas 2 ha. Karena model perkebunan yang dibangun adalah PIR-trans, artinya perusahaan mendatangkan transmigran untuk memperkuat perkebunan, maka masyarakat diminta untuk menyerahkan lahan tambahan seluas 2.5 ha per kepala keluarga untuk area perumahan transmigrasi. Masyarakat akan mendapat satu kapling rumah seluas setengah hektar di kompleks perumahan yang dibangun untuk para transmigran yang datang. Jadi dari 10 ha lahan yang diserahkan, Petani menerima balik 2,5 ha berupa lahan sawit 2 ha dan rumah dengan pekarangan seluas setengah hektar. Sisanya, seluas 7,5 ha menjadi lahan inti yang dikuasai oleh perusahaan dan sarana perkebunan seperti jalan.

Kebun diserahkan kepada petani saat tanaman sawit sudah siap berpoduksi. Biaya pemeliharaan kebun dari saat tanam sampai berproduksi dibebankan sebagai kredit kepada petani. Kredit ini diangsur sampai lunas. Setelah lunas, lahan sawit (disebut lahan plasma) diserahkan kepada petani untuk dikelola oleh mereka sendiri. Pada tahun 1997, perusahaan menyerahkan kapling kebun plasma seluas 2 ha dan sepetak rumah di kompleks transmigran kepada masing-masing kepala keluarga. Sejak itu, petani mengelola kebunnya sendiri.

Jalanan batu terbentang lurus diantara batang-batang sawit yang hitam dengan kanopi hijau bagai barisan payung. Beberapa kali truk penuh bermuatan buah sawit melintas. Di ujung kebun, di tepi jalan, tandan-tandan sawit menunggu untuk dimuat keatas truk yang selanjutnya dikirim ke pabrik minyak sawit. Setelah masuk beberapa kilometer, kami sampai di sebuah perumahan, yang dulunya adalah kompleks transmigran. Kini, perumahan tersebut dihuni secara bersama oleh eks transmigran dan orang Dayak yang memang asli dari desa tersebut. Beberapa eks transmigran dan mantan pekerja kebun menikah dengan gadis lokal. Beberapa yang dari Jawa, Flores, atau Tanah Batak sudah membawa keluarga, tinggal secara damai bersama dengan masyarakat lokal.

Sebuah sekolah dasar berdiri disamping Balai Desa. Anak-anak riang bermain di halaman sekolah yang menyambung dengan halaman Balai Desa. Beberapa sepeda motor bebek keluaran baru berjajar di halaman sekolah dan halaman Balai Desa. Rumah-rumah yang bentuknya masih seragam (eks rumah transmigran) berjajar bercat putih. Di halaman depan rumah ada dua tiga pohon sawit. Di bawah pohon sawit sering terparkir sebuah dua buah sepeda motor. Ada beberapa rumah yang di bagian sampingnya ditambah atap untuk melindungi mobil dari teriknya matahari. Motor dan mobil tersebut dibeli dari dana pinjaman yang dengan mudah bisa didapat dari credit union (CU) atau bank. Kredit dibayar dari hasil panen sawit.

Dengan hasil panen rata-rata 4 ton buah sawit per kapling (2 ha), petani mendapat penghasilan sekitar 2 juta per bulan, setelah dipotong biaya panen, angkutan, iuran dana perbaikan jalan dan jasa pengurus hamparan. Penghasilan yang sangat memadai untuk hidup di desa, termasuk untuk membayar kredit motor atau mobil.

Meski pada umumnya penduduk lokal menerima dengan senang pembagian lahan dan rumah, ada juga beberapa kasus dimana mereka merasa dicurangi. Odoi (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu penduduk lokal. Odoi menyerahkan lahannya seluas 15 ha ditambah 5 ha dengan harapan dia akan mendapat dua kapling lahan plasma plus dua rumah di kompleks transmigrasi. Saat dia menyerahkan tanahnya, staf perkebunan yang mengurus saat itu menjanjikan bahwa Odoi akan mendapat dua kapling dan dua rumah. Namun nyatanya, setelah lahan plasma dan rumah dibagi, dia hanya mendapat satu bagian saja. Odoi adalah salah satu contoh penduduk lokal yang kurang beruntung karena tidak paham hukum.

Produktifitas lahan plasma yang dikelola oleh petani rata-rata menghasilkan 20 ton per ha per tahun, sementara produksi di lahan inti yang dikelola perusahaan adalah 30 ton. Perbedaan produktifitas ini disebabkan karena intensitas pemeliharaan yang berbeda. Memang beberapa kebun (milik petani eks trans) bisa menyamai produktifitas kebun ini. Namun pada umumnya produktifitas kebun plasma lebih rendah. Persoalan utama mengapa pengelolaan kebun tidak intensif adalah perasaan puas dari petani lokal. Mereka merasa bahwa dengan pemeliharaan yang seadanya mereka sudah bisa mendapat hasil. Tidak perlu kerja keras. Penyebab kedua adalah minimnya pengetahuan dan keterampilan mereka dalam budidaya sawit. Selain kedua penyebab tersebut, kelangkaan pupuk juga menjadi penyebab yang penting. Jika hal ini tidak segera diatasi, maka produktifitas kebun akan semakin menurun. Penurunan level produksi berarti penurunan penghasilan.

Separoh lebih penduduk desa yang kami kunjungi tidak lagi memiliki lahan sisa, selain lahan plasma dan sebidang lahan yang ditanami padi ladang. Berbeda dengan desa-desa yang belum ditanami sawit. Masyarakat di desa-desa yang belum ditanami sawit rata-rata masih memiliki lahan yang luas berupa kebun karet dan perladangan berpindah. Dengan hanya memiliki kebun sawit saja, resiko ekonomi yang dihadapi masyarakat sangat tinggi. Apalagi rata-rata mereka memiliki pinjaman ke CU atau bank. Jika tiba-tiba harga sawit turun, atau tiba-tiba ada serangan hama atau penyakit yang menyebabkan produksi gagal, maka ekonomi mereka akan ambruk.

Ada pikiran untuk mengajak mereka mendiversifikasi kebun. Misalnya menanam karet. Sayangnya, sebagian besar dari mereka tidak lagi memiliki lahan yang cukup untuk ditanami karet. Kalau lahan yang sekarang dipakai untuk padi ladang ditanami karet, maka mereka tidak bisa lagi berswasembada pangan. Pilihan yang sulit.

Berbeda dengan penduduk lokal, para eks transmigran rata-rata mengagunkan sertifikat lahan sawitnya ke bank untuk ekspansi usaha. Satu kapling seluas 2 ha, bisa mendapat kucuran kredit sampai Rp 100 juta. Mereka membeli lahan-lahan sawit dari para transmigran yang memilih pulang kampung. Mereka juga membeli lahan-lahan petani lokal untuk ditanami sawit. Jika praktik ini terus berlanjut, maka orang lokal akan semakin kehilangan akses terhadap tanah. Untunglah sebagian besar eks transmigran di desa ini telah berkawin-mawin dengan gadis lokal. Sehingga meski beralih kepemilikan, setidaknya istri dan anak-anak para eks transmigran ini masih menjadi pemilik.

Kini kebun mereka telah berumur 20 tahun. Artinya masa produktifnya tinggal kira-kira 5 tahun lagi. Semua petani yang saya temui menyatakan bahwa mereka berniat untuk meneruskan usaha perkebunan sawitnya. Namun, saat saya tanya apakah mereka sudah punya rencana untuk menanam ulang, hampir semua menjawab tidak punya. Penanaman ulang adalah mahal. Diperlukan kira-kira 20 juta per hektar untuk melakukan penanaman ulang. Sebab petani harus mengeluarkan dana untuk membeli bibit, menyiapkan lubang tanam, mengeluarkan dana untuk pemeliharaan, seperti membersihkan rumput dan memupuk. Padahal, untuk bisa kembali menghasilkan, diperlukan waktu 4-5 tahun. Artinya petani harus mengeluarkan dana besar selama 4-5 tahun ketika mereka menanam ulang kebunnya. Saat ini mereka tidak punya tabungan. Ketika topik ini dilontarkan, mereka kelihatan bingung. Mereka harus menabung sebesar Rp 350.000 per bulan supaya lima tahun lagi mereka memiliki dana yang cukup untuk meremajakan kebunnya. Saat ini mereka tidak siap menabung karena rata-rata masih mengangsur hutang konsumtif (kredit motor).

Skenario terburuk adalah mereka menjual atau menggadaikan kebunnya kepada orang luar. Ini sudah banyak terjadi di perkebunan sawit di tempat lain. Atau mereka kembali bekerja sama dengan perusahaan. Jika cara ini yang mereka tempuh, mereka harus kembali tergantung pada perusahaan dan harus kembali menanggung kredit yang tidak murah.

Memang ada beberapa alternatif. Misalnya mereka bisa melakukan penanaman sawit baru di lahan lain, saat sawitnya masih produktif. Artinya, mereka sisihkan sebagian penghasilan dari kebun sawit yang masih produktif untuk membiayai kebun baru. Tapi ini artinya mengorbankan lahan yang selama ini dipakai untuk lahan tanaman pangan. Belum lagi mereka harus mencari sumber pendanaan untuk memulai kebun baru yang besarnya bisa sampai 5 jutaan per hektar.

Atau mereka meremajakan kebunnya separoh demi separoh. Sehingga mereka mempunyai dana untuk merawat saat separoh kebunnya diremajakan. Dengan hilangnya separoh kebun, maka penghasilan mereka juga akan terpangkas setengahnya. Dengan beban mengangsur kredit, kemampuan mereka untuk meremajakan secara bertahap sangat diragukan.

Atau mereka mengagunkan sertifikat lahannya ke Bank untuk mendapat dana peremajaan. Tapi adakah bank yang mau memberi pinjaman secara individu kepada petani, dengan masa jeda-angsur (grace period) selama 5 tahun?

Memang ada skema revitaslisasi perkebunan yang menjadi program Kementerian Pertanian. Dalam skema ini ada masa jeda-angsur selama 4 tahun. Pemerintah mensubsidi bunya 4%, sehingga petani hanya menanggung 7% saja setahun. Namun skema ini memerlukan penanggung jawab (avail) di bank yang menyalurkan kredit. Selama ini, organisasi petani belum cukup memadai untuk menjadi penanggung. Sehingga hanya perusahaan besar yang selama ini bisa menjalankan skema pemerintah tersebut.

Jadi bagaimana?

Idealnya, petani sawit sudah harus menabung saat tanamannya berumur 15 tahun. Dengan demikian akan tersedia dana yang cukup untuk melakukan peremajaan ketika tiba waktunya. CU atau bank bisa berperan untuk mendisiplinkan petani dalam menabung. Sayangnya tidak ada pihak yang mengingatkan dan menyiapkan petani lokal untuk menghadapi persoalan ini.

Saat ini petani masih tersenyum menikmati hasil kebunnya. Motor-motor keluaran baru masih terus berdatangan ke desa. Namun lima tahun lagi, saat kebun sudah tak lagi produktif, senjakala akan datang. Petani akan terbangun dari mimpinya. Terkejut. Terhenyak. Terkaget-kaget.

Masih ada waktu lima tahun untuk berupaya membantu mereka. Perusahaan, Pemerintah. LSM, CU dan Bank bisa berbagi peran untuk merumuskan sebuah skenario untuk menolong mereka. Jangan abai. Jika abai atau lalai, akibatnya akan sangat mahal.

Mungkin sekarang kita alpa. Tapi mari kita segera terjaga. Semoga kelapaan selama ini bukan karena disengaja untuk membuat petani lokal semakin terpinggirkan. Jika ini adalah sebuah kesengajaan, maka kerusuhan seperti Mesuji bisa terjadi dimana-mana di setiap kebun sawit di negeri tercinta. Jika ini adalah kesengajaan, maka ini adalah dosa yang hukumannya tak perlu menunggu neraka.

Saat ini sawit adalah berkah, tapi di kemudian hari bisa menjadi sebuah kutukan.

 

Share This Post

Posted by Thursday, 3 May 2012 on 07:05.

Categories: Agriculture. Follow the comments to this article via the RSS 2.0.

89 Responses to “Sawit: Berkah atau Kutukan?”

Pages: « 9 8 7 6 5 4 3 [2] 1 »

  1. 20
    Handoko Widagdo Says:

    PASPEMPRES ini semua lahan sudah terlanjur jadi sawit.

  2. 19
    P@sP4mPr3s Says:

    Wadu….h…. dariapda jadi tanaman sawit, mending di peliarha jadi hutan saja…. biar satwa2 dapat hidup disitu, trus tinggal dibikin SAFARI indonesian Jungle…. bisa menyaingi safari di afrika sono…. kalo sono gurun pasir, indonesia jungle….
    disono takut harimau singa…. di indonesia bisa takut semua, dari ular hingga macan dan harimau.

    begetoh…

  3. 18
    Handoko Widagdo Says:

    Kang JC, konsumerisme itu penyakit dimana-mana. Bahkan di kalangan para pekerja perkotaan. Staff saya tugasnya antar jemput surat dan tukang fotocopy bisa ganti hp setiap bulan.

  4. 17
    Handoko Widagdo Says:

    Silvia, ini sawit rakyat.

  5. 16
    Silvia Says:

    Itu perkebunan sawit masih dikuasai oleh keluarga W****a? Duit keluarga ini sepertinya tdk ada serinya

  6. 15
    Handoko Widagdo Says:

    Mbakyu Nu2K memang miris. Ini menjadi tugas kita bersama.

  7. 14
    Handoko Widagdo Says:

    Thanks Sakura

  8. 13
    Handoko Widagdo Says:

    Avy, masalahnya rakyat tidak bebas memilih. Harus ada yang mendampingi supaya pilihannya tepat.

  9. 12
    nu2k Says:

    Dimas Handoko, aduuuhhhh miris dan melas ya membaca cerita anda. Pada akhirnya memang rakyat jelata yang menjadi korbannya.. Terus tugas siapa sekarang yang harus mengingatkan dan menyadarkan tentang adanya “bahaya ” di atas? Gr. n werkt ze, Nu2k

  10. 11
    sakura Says:

    Terima kasih Pak Hand untuk artikelnya…

Pages: « 9 8 7 6 5 4 3 [2] 1 »

Terima kasih sudah membaca. Silakan tinggalkan komentar

Image (JPEG, max 50KB, please)