Wednesday, 23 May 2012
Kang Putu
MPU Barada, pada masa pemerintahan Airlangga (1019-1049), harus menciptakan batas wilayah kerajaan. Sang empu pun terbang melintasi langit, membawa kendi berisi air gaib. Dia mengucurkan air itu untuk menandai perbatasan yang tak bisa terlintasi siapa pun dan membagi Jawa menjadi dua bagian: Panjalu dan Janggala.
Namun, sesakti dan sewastika apa pun, Mpu Barada tak bisa menolak takdir: pekerjaan itu tak pernah terselesaikan. Tak ayal, perselisihan soal perbatasan — pengejawantahan kedaulatan teritorial — senantiasa muncul. Perselisihan terus dan terus berulang, entah sampai kapan.
Tanda pemisah atau batas wilayah galibnya berupa laut, sungai, gunung, dan barisan pegunungan (Schrieke dalam Soemarsaid Moertono, 1985: 133). Soemarsaid menilai alat pemisah alami itu paling tepat dijadikan penunjuk batas wilayah. Namun keinginan menciptakan batas wilayah sebagai kesatuan politis yang tetap untuk menghindari pertikaian (hukum) tak pernah tercapai. Karena, perimbangan kekuasaan kerap kali berubah.
Mitologi tentang tindakan Mpu Barada, menurut pendapat dia, tampaknya dimunculkan sebagai pernyataan secara tak langsung betapa sia-sia membagi wilayah secara permanen. Meski, banyak mitos memberikan pengukuhan betapa sakral, betapa wingit, garis perbatasan itu.
Dalam Babad Tanah Jawi, misalnya, diceritakan dalam pertempuran, manakala kedua kekuatan berhadap-hadapan, siapa pun yang menyeberangi sungai bakal kalah. Karena tak mengabaikan pantangan itulah, Arya Penangsang atau Arya Jipang — sang penuntut takhta Kerajaan Demak — dikalahkan Sutawijaya sekitar tahun 1570.
Klaim historis, yang bisa saja bersandar pada kebenaran mitologis atau bahkan keyakinan gugon tuhon, menjadi salah satu perangkat pembenar bagi seseorang atau negara untuk mendaku kepemilikan suatu kawasan. Sederet produk hukum, baik hukum adat maupun hukum (positif) nasional dan internasional, menjadi landasan pendakuan pula. Kerumitan muncul manakala terjadi perbedaan persepsi terhadap pilihan perangkat hukum yang digunakan dalam klaim kedaulatan wilayah, yang segera diiringi dengan sodoran “kekayaan referensial” yang mendukung pendakuan. Pada titik ekstrem, muncullah unen-unen: sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati.
Tanah seluas telapak tangan, sepanjang sekilan, jika itu milikku dan kauganggu gugat, nyawa jadi taruhan. Itulah wujud (tekad menjaga) kehormatan. Tiga belas tahun lalu, itulah yang saya rasakan benar: njaga praja, menjaga kehormatan, manakala “orang luar” memasuki wilayah keluarga kami tanpa izin dan bertindak semena-mena.
Saat itu, tahun 1992, kakak perempuan saya membangunkan saya dari tidur yang tak pernah lelap. Ada hawa kemarahan tertahan di wajah dan suaranya yang membuat saya terlompat bangkit dari dipan. “Gun, tangi. Aku ewangana. Ana wong nerak paugeran lan tumindak ora patut,” ujar mbakyu saya.
Tanpa membasuh muka, saya berlari ke luar rumah. Saya melihat puluhan tetangga, lelaki tua dan muda, “bekerja bakti” di pekarangan rumah kami. Sebagian memotongi dahan pohon dan bebungaan, sebagian mengecat kuning pagar kayu pembatas pekarangan. Saya memasuki rumah dan kembali keluar seraya mengacung-acungkan parang. “Siapa pun yang berada di pekarangan rumah ini, keluar! Siapa pun yang masih menyentuh pagar akan tertebas parang!” Saya sesumbar.
Orang-orang berlarian, serabutan, bersicepat keluar dari pekarangan rumah kami. Beberapa pemuda berkata lirih, nyaris tak terdengar, “Mas, kami cuma menjalankan perintah Pak RT. Kami minta maaf telah menyingung perasaan.”
Sang ketua RT disokong oleh beberapa warga meminta anak-anak muda itu kembali bekerja, mengecat pagar dan membabat tanaman di pekarangan kami. Saya muntab. “Kamu guru, kamu ketua RT, tetapi tak punya sopan santun, tak punya otak! Siapa berhak membabat tanaman dan mengecat pagar rumah kami tanpa izin? Siapa berani melewati batas itu, leher taruhannya!” seru saya.
Ya, siapa tidak marah jika tiba-tiba, pagi hari bangun tidur, pagar Anda telah berubah warna menjadi kuning? Warna yang menusuk perasaan, warna yang menginjak-injak harkat kemanusiaan, warna yang mematikan segala aspirasi, warna simbol kekerasan. Itulah yang menempelak kesadaran saya (tentang kedaulatan teritorial yang terlanggar). Jika mereka bisa secara semena-mena masuk dan bertindak semau hati di pekarangan rumah kami, bukankah kali lain mereka pun bisa berbuat serupa di dalam rumah kami? Padahal, jauh sebelum itu mereka – dan warna kuning itu – bukankah telah sedemikian kurang ajar meraja diri dan mengobrak-abrik pedalaman batin dan perasaan kami? Tinggal tanah, setumpak tanah, yang tersisa sebagai penanda paling jelas “keberadaan” kami. Jika itu pun telah dikilani, apa pula yang tersisa?
Bukankah bathuk kita – simbolisasi tubuh sebagai ranah kehormatan paling privat – tidak cuma telah diusap? Perlakuan negara terhadap bathuk kita, bukankah menggambarkan pengonstruksian semena-mena ranah paling pribadi? Ketika pemerkosaan menjadi modus penaklukan, apa pula yang masih tersisa dari nilai-nilai kemanusiaan kita? Ingatkah Anda, betapa Marsinah tidak sekadar dibunuh, tetapi dibunuh secara keji dengan perusakan organ reproduksi. Kemungkinan perempuan itu menjadi ibu, menjalankan ketentuan ilahiah, dilecehkan sedemikian mengilukan.
Barangkali kemarahan itu pulalah yang dirasakan warga negeri ini, misalnya, di kawasan yang kini terendam menjadi Waduk Kedungombo. Bukankah mereka disudutkan, dengan segala rekadaya dan rekapaksa, untuk melepaskan diri dari ikatan emosional dengan lingkungan, dengan sesama, dengan masa lalu? Mereka harus terbuncang dari setumpak tanah milik mereka turun-temurun? Tanah yang menjadi simbol keberadaan mereka, tanah yang menjadi akar budayawi, tanah yang menjadi benang merah ketersambungan dengan nenek moyang, dengan masa lalu, harus mereka tinggalkan. Apa yang tersisa?
Ketika mereka ditempatkan dalam kotak “anak turun PKI”, bukankah tak sejengkal “tanah” lain pun boleh mereka injak, tak sepetak langit mana pun boleh mereka junjung?
Apakah kasadaran itu pula yang mendorong Sultan Agung Hanyakrakusuma mengirim bala tentara Mataram untuk menyerang Batavia? Atau jauh sebelumnya, yang mendorong Mahapatih Gajahmada mewujudkan sumpah amukti palapa? Atau, jangan-jangan, kesadaran itu yang mendasari tindakan Amangkurat menukar-nukar wilayah, membangun konsesi politis, sebagai pembayar bantuan militer Kompeni Belanda untuk menaklukkan para pembangkang?
Namun, misalnya, kenapa tanggapan dan sikap pemerintah kita berkesan begitu enteng ketika terdengar kabar banyak perempuan pekerja di tanah sabrang teraniaya, diperkosa? Saat bathuk para perempuan perkasa itu didumuk, kenapa tak ada semangat berkobar dari eksponen pemerintahan kita untuk toh pati, bertaruh nyawa?
Apakah karena mereka cuma angka-angka, cuma penyumbang devisa yang bisa dengan segera dicarikan penggantinya? Atau, itulah manifestasi ketidakberdayaan di hadapan daulat lebih kuasa, lebih murbeng wasesa mbau dendha hanyakrawati? Apalagi, dalam konsep mandala kekuasaan, para perempuan pekerja itu toh berada di njaban rangkah bukan? Wilayah yang sulit tergapai oleh “budi daya” hukum kita? Jadi, buat apa susah-susah memikirkannya? Itukah kedaulatan yang telah kehilangan batas?
Minggu, 13 Maret 2005
May 25th, 2012 at 00:17
terima kasih, telah bersedia memasang dan membaca tulisan saya. waduh, bung handoko, cuma sekali itu saya mengangkat parang. semoga tak terulang. kini, saya sedang mengelaborasi resolusi konflik antikekerasan. cukuplah dengan pena, saya “berperang”.
May 24th, 2012 at 09:28
Kasus lain adalah tanah-tanah adat yang tiba-tiba beralih menjadi HGU perusahaan perkebunan sawit. Jika ini tak dikelola dengan baik, maka akan timbul Kang Putu – Kang Putu lain yang membawa parang mengusir perusahaan yang tiba-tiba dan serta-merta mengubahfungsi-kan lahan mereka.
May 24th, 2012 at 06:56
Kedaulatan semakin hilang ditelan kabut….Wahai orang orang yang berkuasa yang mengaku beriman, kembalikan kedaulatan rakyat Indonesia..!
May 24th, 2012 at 06:34
Presiden memberi grasi lima tahun untuk Corby, bagaimana dengan kedaulatan hukum RI?
May 23rd, 2012 at 19:46
Dj. yakin, diantara banyaknya yang berniaat jelek, pasti masih ada yang berniat baik juga.
Semoga yang baik makin bertambah dan berdaulat, demi rakyat…..!!!
Salam,
May 23rd, 2012 at 10:30
apakah masih ada kedaulatan di negeri Indonesia sini?
May 23rd, 2012 at 10:26
Kang Putu, benar sekali, kedaulatan negara sudah amblas hilang. Negeri ini dibayangi oleh sepak terjang gerombolan preman berjubah…
May 23rd, 2012 at 10:18
Absen no 1….